Medan, 4 Januari 2022– Yamotuho Gulo, SE., Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Nias Barat Bidang OKK mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil Sumatera Utara VIII yang mencakup 4 Kabupaten 1 Kota sekepulauan Nias.
Saat mendaftar, Yamotuho Gulo diterima langsung Aulia Rahman Ketua Badan Seleksi Caleg Gerindra Sumut yang saat ini juga sedang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan.
Yamotuho Gulo yang pernah menjabat anggota DPRD Nias Barat periode 2009-2019 ini menyatakan kesungguhanya untuk siap berikhtiar memperjuangkan pembangunan kepulauan Nias yang saat ini masih tertinggal di berbagai aspek melalui DPRD Provinsi Sumut via Partai Gerindra.
Yamotuho Gulo yang juga merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini selanjutnya menyampaikan bahwa Pembangunan kepulauan Nias harus diperjuangkan dan digalakkan di berbagai sektor, untuk itu dibutuhkan wakil rakyat dari Dapil Kepulauan Nias yang betul siap berjuang, dan mampu berkolaborasi dengan baik dengan pemerintah daerah di 4 Kabupaten 1 Kota di Kepulauan Nias agar beban berat dan kerja pemajuan kepulauan Nias itu dapat berjalan efektif dan terbantu melalui penganggaran di Provinsi Sumut.
“Kita butuh wakil rakyat yang tidak hanya kapabel saja, tapi juga peka dan paham kegentingan yang sedang dihadapi oleh kepulauan Nias dan dirasakan masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan yang betul-betul berpihak kepada rakyat. Dan itulah semangat dan motivasi saya. Tandas Yamotuho Gulo, setelah mendaftarkan diri.
*Admin*